Menu

Harga Tiket Pesawat Mahal, DPMPTSP Pekanbaru Klaim Investasi Tak Terganggu

Riki Ariyanto 16 May 2019, 21:52
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil (foto/int)
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil (foto/int)

RIAU24.COM - Kamis 16 Mei 2019, Gelombang protes kenaikan lonjakan harga tiket sudah terjadi sejak Desember 2018. Namun baru pada Mei 2019 pemerintah menurunkan tarif batas atas (TBA) mulai 12 persen hingga 16 persen. 

Meski sempat terjadi gejolak harga, namun hal itu tidak berdampak signifikan dengan investasi di Kota Pekanbaru. Apalagi Pekanbaru mengandalkan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE). 

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. "Sejauh ini belum ada dampak signifikan atas kenaikan harga tiket dengan investasi yang masuk ke Pekanbaru," sebut M Jamil, Kamis 16 Mei 2019.

Menurut Jamil investasi masih tetap banyak masuk ke Pekanbaru. "Investasi tetap masuk, baik dari sektor dagang dan jasa. Seperti perumahan, pusat-pusat perbelanjaan, dan tempat wisata sudah banyak dibuka. Memang tetap ada dampak, tapi tidak signifikan. Buktinya penerbangan di Bandara SSK II tetap ada kan," katanya. 

"Investasikan tentang bisnis. Jadi ya namanya bisnis, walau harga tiket mahal tetap akan dibeli. Apalagi zaman sekarang semua dimudahkan dengan komunikasi pakai handphone. Jadi investasi tetap masuk ke Pekanbaru, tidak ada hambatan walau harga tiket mahal," katanya.

Halaman: Lihat Semua