Menu

Hendak Kabur Gunakan Travel, Narapidana Rutan Siak Ini Tak Berkutik Diringkus

Khairul Amri 23 May 2019, 12:25
Salah satu narapidana yang melarikan diri dari Rutan Siak berhasil diringkus Polres Pelalawan.
Salah satu narapidana yang melarikan diri dari Rutan Siak berhasil diringkus Polres Pelalawan.

RIAU24.COM - Seorang narapidana yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Siak Sri Indrapura, berhasil ditangkap tim Satres Narkoba Polres Pelalawan, Kamis, 23 Mei 2019 sekitar pukul 11.00 WIB.

Narapidana yang diketahui bernama BS alias Bayu (20) yang merupakan narapidana kasus narkotika, diamankan saat hendak berangkat dari Desa Bukit Kesuma Kabupaten Pelalawan.

Keberadaan Bayu diketahui oleh pihak kepolisian berdasarkan informasi dari masyarakat, Kasat Res Narkoba Iptu Romi Irwansyah, SH, MH bersama tim opsnal langsung melakukan peyelidikan.

Sekira pukul 11.00 WIB, keberadaan pelaku diketahui menumpang mobil travel, kemudian team langsung melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut.

"Tersangka mencoba kabur, namun berhasil ditangkap petugas tanpa perlawanan," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi, Kamis Siang.

Setelah diamankan sambung Kaswandi, tersangka dibawa ke Polres Pelalawan. Untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Siak untuk diserah terimakan.

Halaman: 12Lihat Semua