Menu

Banyak Pengguna Beralih Gunakan VPN, Tapi Ada Tiga Bahaya Yang Mengintai

Elvi 23 May 2019, 12:59
Gunakan VPN/int
Gunakan VPN/int

RIAU24.COM -  Pemerintah takut akan penyebaran foto dan video di media sosial, maka dari itu, pemerintah menonaktifkan beberapa media sosial yang sangat digemari masyarakat. Dikatakan Kominfo waktu nonaktif ini akan dilakukan selama tiga hari, yang dimulai dari 22 Mei 2019.

Pembatasan akses media sosial dilakukan dengan mengurangi kecepatan pengguna dalam mengunggah dan mengunduh konten seperti foto dan video. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi hoaks terkait kerusuhan 22 Mei.

Pemerintah melakukan itu karena kelima operator telekomunikasi di Indonesia tidak bisa langsung memberlakukan pembatasan akses sekaligus karena besarnya jumlah pengguna ponsel di Indonesia.

Terkait hal itu, banyak beredar di media sosial WhatsApp akan penggunaan aplikasi VPN yang disebutkan dapat dipergunakan masyarakat Indonesia untuk mengakali aturan pembatasan akses media sosial oleh pemerintah.

Akan tetapi, ternyata ada beberapa masalah yang dapat ditimbulkan akan penggunaan aplikasi VPN tersebut. Seperti yang disebutkan pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya, dikutip dari cnnindonesia.com (22/5).

Dikatakan dalam pemberitaan bahwa ada tiga bahaya yang mengintai pengguna jika menggunakan VPN untuk memudahkan akses layanan media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter.

Sambungan berita: 1. Pencurian data
Halaman: 12Lihat Semua