Menu

Penuhi Panggilan DKPP, Jumat Besok Caleg Hanura Suhardiman Amby Jalani Sidang Gugatan Pelanggaran Pemilu di Bawaslu Riau

Riko 10 Jun 2019, 19:35
Suhardiman Amby
Suhardiman Amby

RIAU24.COM -  Caleg Hanura Suhardiman Amby Jumat 14 Juni 2019 besok akan memenuhi panggilan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) untuk menjalani sidang kecurangan pemilu legislatif 2019 di kantor Bawaslu Riau jalan Adi Sucipto Pekanbaru. Kehadiran anggota DPRD Riau itu statusnya sebagai pihak pengadu dengan pihak teradu KPU Kuantan Singingi.  

Pemanggilan ini berdasarkan surat DKPP yang telah keluar tertanggal 10 Juni 2019 dengan nomor 2349/DKPP/PP.00/VI/2019 yang berbunyi memanggil dalam hal ini Suhardiman Amby sebagai ketua Bapilu  Hanura DPD Provinsi Riau. 

"Menghadap majlis sidang DKPP di ruang sidang Bawaslu Riau jalan Adi Sucipto Sidomulyo Timur Marpoyan Damai kota Pekanbaru Riau hari Jum'at 14 Juni 2019 pukul 09.00 wib sebagai pihak pengadu, " demikian bunyi surat DKPP yang diterima Riau 24.com Senin 10 Juni 2019.

Dalam surat itu juga tertulis agenda pemanggilan Suhardiman Amby untuk mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu dan jawab teradu. 

Menangapi surat itu,  Riau24.com mencoba mengkonfirmasi Suhardiman Amby, dan Dia mengaku membenarkan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan DKPP pada Jumat 14 Juni 2019 besok. 

"Ya Jumat besok dipanggil, " katanya melalui pesan singkat. Senin 10 Juni 2019.

Halaman: 12Lihat Semua