Menu

2 Korban Rusuh 22 Mei Tewas Akibat Senjata Tajam, Ini Desakan Komnas HAM Terhadap Polri

Siswandi 13 Jun 2019, 14:16
Salah satu korban tewas dalam rusuh 22 Mei 2019 saat akan dimakamkan. Foto: int
Salah satu korban tewas dalam rusuh 22 Mei 2019 saat akan dimakamkan. Foto: int

RIAU24.COM -  Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mendesak pihak Kepolisian segera mengungkap kasus kerusuhan 22 Mei 2019, yang telah menelan 8 korban jiwa. Apalagi, mengingat dua dari korban jiwa tersebut, diketahui tewas akibat senjata tajam. Dalam hal ini, pihaknya mendesak Polri segera mengusut dan menemukan siapa pihak yang telah menggunakan senjata tajam tersebut.

Menurutnya, kepastian tentang tewasnya 2 korban akibat senjata tajam itu, berdasarkan data dari Kepolisian.

"Saya kira hampir bisa kita pastikan dari peluru tajam, apalagi yang dua (tewas) ditemukan peluru tajam,"  ujarnya, Kamis 13 Juni 2019 di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Harus dicari siapa yang menembakkan peluru tajam itu. Karena memang betul dari 8 yang meninggal tertembak itu, 4 diautopsi dan hanya 2 didapati pelurunya. Saya kira semua bisa meyakini bahwa itu pasti karena peluru tajam," tambahnya, dilansir detik.

Taufan mengatakan data kepolisian itu sesuai dengan penelurusan yang dilakukan Komnas HAM. Menurutnya, apabila korban hanya tertembak peluru karet, seharusnya kericuhan tak menimbulkan korban jiwa.

"Karena beberapa korban peluru karet, kita lihat pelurunya hanya nempel di situ (pundak), tidak sampai membahayakan, jadi berbeda dengan korban yang meninggal," terangnya lagi.

Halaman: 12Lihat Semua