Menu

2 Korban Rusuh 22 Mei Tewas Akibat Senjata Tajam, Ini Desakan Komnas HAM Terhadap Polri

Siswandi 13 Jun 2019, 14:16
Salah satu korban tewas dalam rusuh 22 Mei 2019 saat akan dimakamkan. Foto: int
Salah satu korban tewas dalam rusuh 22 Mei 2019 saat akan dimakamkan. Foto: int

"Pendalaman pertama apakah dari 447 orang yang sekarang ditahan itu ada benang merah yang mengorganisir mereka melakukan itu," terang Kapolri, seperti dilansir viva.

"Kita lihat apakah mereka adalah korban sebagai perusuh atau mereka korban masyarakat biasa. Ini sedang kita dalami oleh tim ini," katanya.

Menurutnya, tim kedua ini akan bekerja secara paralel dengan Komnas HAM. Koordinasi telah dilakukan untuk mencocokan data yang dimiliki Polri dan Komnas HAM.

Nantinya, jika hasil investigasi antara Polri dan Komnas HAM sudah selesai maka akan diumumkan kepada publik.

"Nanti ada waktunya. Saya lupa tanggalnya, tanggal 23-an kalau investigasi diselesaikan. Kalau seandainya belum, akan berlanjut, soalnya ada meliputi uji balistik dan lain-lain. Ini akan disampaikan bersama nantinya oleh tim investigasi Polri dan investigasi Komnas HAM," terangnya lagi. ***

Halaman: 23Lihat Semua