Menu

Penuhi Sidang DKPP Besok, Caleg Hanura Suhardiman Amby Bawa 14 Bukti Kecurangan KPU Kuansing

Riko 13 Jun 2019, 20:32
Suhardiman Amby
Suhardiman Amby

RIAU24.COM -  Caleg DPRD Riau dari Partai Hanura Suhardiman Amby besok Jumat 14 Juni 2019 akan memenuhi panggilan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) di Bawaslu Riau untuk menjalani sidang terkait dugaan kecurangan yang dilakukan KPU Kuansing terhadap dirinya dalam pemilihan legislatif Riau.  Dalam sidang besok pihaknya akan membawa 14 bukti kecurangan ke Bawaslu Riau. 

Suhardiman Amby saat dikonfirmasi mengaku siap menjalani sidang kecurangan Pileg di Bawaslu Riau pukul 09.00 wib besok.  Dia juga mengaku sudah menyiapkan kajian-kajian hukumnya secara profesional. 

"saya juga tidak mengunakan kuasa hukum dalam sidang besok, "ujarnya. Kamis 13 Juni 219

Adapun 14 alat bukti kecurangan yang  akan dibawa besok dijelaskanya diantaranya, berita acara Nomor; 03/PL.01.2-BA/1409/KPU-Kab/IV/2019 Tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi Tanggal 2 April 2019 yang ditanda tangani 5 orang komisioner.

Berita Acara Nomor: 05/PL.01.2-BA/1409/KPU-Kab/IV/2019 Tentang Rapat Pleno Tertutup Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi tanggal 13 April 2019 yang ditanda tanganioleh 4 orang komisioner.

Kemudian berita acara Nomor: 02/PL.01.2-BA/1409/KPU-Kab/III/2019 Tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua tingkat Kabupaten Kuantan Singingi tanggal 20 Maret 2019 yang ditanda tangani 5 orang komisioner KPU Kabupaten kuantan Singingi.

Dan berita acara Nomor: 05/PL.01.2-BA/1409/KPU-Kab/IV/2019 Tentang Rapat Pleno Tertutup Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi tanggal 13 April 2019 yang ditanda tangani oleh 4 orang komisioner.

Bukti lainya, yang akan disampaikan besok yaitu formulir DB1 Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara. Formulir Model DB2 Pernyataan Keberatan saksi dan kejadian khusus pada Rapat Pleno tingkat Kabupaten Kuantan Singingi.

Surat Rekomendasi Panwaslu Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi. Hal Rekomendasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Lanjutan di TPS 2 Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir. 

Kemudian berita acara Pleno Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Nomor: 137/BA.KAB/PM.05.02/V/2019.
Formulir Model DB2 Pernyataan Keberatan saksi dan kejadian khusus pada Rapat Pleno tingkat Kabupaten Kuantan Singingi.
Foto Teradu V sedang tidur saat pleno sedang berlangsung.

Seterusnya SK DPD Partai GOLKAR Provinsi Riau, Formulir Model DB2 Pernyataan Keberatan saksi dan kejadian khusus pada Rapat Pleno tingkat Kabupaten Kuantan Singingi. Dan rekapitulasi Permasalahan Temuan Bawaslu Pada Pleno Rekapitulasi tinkat kabupaten