Menu

Rusia Peringatkan NATO Terkait Rencana AS Mengirim 1.000 tentara ke Polandia

Riko 14 Jun 2019, 16:36
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov, mengatakan rencana peningkatan tentara AS ke Polandia adalah pengkhianatan kesepakatan Rusia dengan NATO yang dicapai pada tahun 1997 di mana aliansi Barat itu tidak akan secara permanen menempatkan pasukan signifikan di dalam wilayah anggota baru.

Menurut Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan arti penting marka NATO di Polandia akan meningkat sembari menambahkan bahwa Moskow akan mempertimbangkan hal ini dalam perencanaan pertahanannya sendiri dan tindakan praktisnya.

"Kami melihat tanda-tanda persiapan untuk penyebaran skala besar lebih lanjut," kata Kementerian Luar Negeri Rusia.

"Tindakan seperti itu merusak salah satu dari beberapa dokumen yang tersisa yang dirancang untuk memastikan stabilitas militer di Eropa," Kementerian Luar Negeri Rusia menambahkan seperti dilansir dari Sindonews mengutip Deutsche Welle, Jumat 14 Juni 2019.

Seorang mantan komandan pasukah khusus Rusia dan sekarang menjadi anggota parlemen, Vladimir Shamanov mengatakan dia khawatir bahwa pesawat tanpa awak AS, jika dikerahkan di Polandia akan mampu membawa senjata nuklir.

"Dunia bergerak menuju momen berbahaya yang mirip dengan Krisis Rudal Kuba 1962," Shamanov memperingatkan.

Sebelumnya Presiden AS Donald Trump mengatakan kepada Presiden Polandia Andrzej Duda bahwa ia akan mengirim 1.000 tentara AS dari Jerman ke Polandia. Deklarasi bersama AS-Polandia mengatakan pesawat tempur skuadron Angkatan Udara AS, MQ-9, juga akan dikerahkan ke Polandia.

Menanggapi janji Trump, Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg dalam cuitannya pada Rabu malam mengatakan bahwa langkah pengiriman pasukan itu menunjukkan komitmen kuat AS untuk keamanan Eropa & kekuatan ikatan transatlantik.

AS saat ini memiliki sekitar 64.000 tentara yang ditempatkan di Eropa, sekitar 33.000 di antaranya berada di Jerman di bawah Status of Force Agreement (SOFA) NATO tahun 1951 dan diamandemen untuk menyatukan kembali Jerman pada tahun 1993.