Menu

Curi Motor, MS Mahasiswa di Tembilahan Diciduk Polisi

Ramadana 19 Jun 2019, 15:11
Pelaku curanmor yang diamankan polisi/rgo
Pelaku curanmor yang diamankan polisi/rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - MS (18) yang masih berstatus mahasiswa di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dibekuk polisi lataran ulahnya mencuri sepeda motor di Jalan Subrantas, Gg Jelatung Indah, Kelurahan Tembilahan Hilir, Selasa 18 Juli 2019, sekira pukul 04.50 wib.

Dari data kepolisian, menurut keterangan saksi pada hari Selasa tanggal 18 Juni sekira pukul 03.00 WIB ada orang yang mengetuk pintu rumah saksi korban kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap orang yang dicurigai oleh saksi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka MH, pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2019 sekira pukul 14.00 WIB tim opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MH di Jalan Jelutung Indah Kelurahan Tembilahan Kecamatan, Tembilahan Kota.

"Setelah berhasil melakukan penangkapan, pelaku mengaku telah mengambil 1 unit sepeda motor milik saksi dan telah menjualnya kepada sdr SANUSI di kec. enok," beber Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, Iptu Syafri Joni.

Lanjutnya, kemudian tim opsnal melakukan pengembangan tentang keberadaan barang bukti yang telah di jual tersangka kepada Sanusi yang berada di Jl. Murni Kel. Enok Kec. Enok Kab. Inhil -  Riau.

Dan selanjutnya sekira jam 20.30 WIB tim opsnal berhasil menemukan barang bukti sepeda motor yang berada di tangan sdr Sanusi, selanjutnya barang bukti tersebut ke Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.***

Halaman: 12Lihat Semua