Menu

Ungkap Ada Petugas TPS Coblos 15 Surat Suara, Saksi Prabowo Asal Boyolali Ini Diancam akan Dibunuh

Siswandi 19 Jun 2019, 23:24
Nur Latifah memberikan kesaksian dalam sidang gugatan Pilpres di MK . Foto: int
Nur Latifah memberikan kesaksian dalam sidang gugatan Pilpres di MK . Foto: int

RIAU24.COM -  Tim Kuasa Hukum calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi, menghadirkan
Nur Latifah, sebagai salah satu saksi dari kubu 02, dalam sidang ketiga gugatan Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu 19 Juni 2019.

Di hadapan majelis hakim, Nur Latifah yang merupakan warga Boyolali, Jawa tengah,
mengungkapkan dirniya pernah dengar diancam akan dibunuh karena mem-viralkan sebuah video dugaan kecurangan pilpres di wilayahnya.

Dilansir viva, Nur mengungkapkan, ancaman kepada dirinya bermula ketika mengetahui kejanggalan proses pemungutan suara di TPS 08 Dusun Wonosari, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kejanggalan yang dimaksud adalah adanya seorang petugas KPPS bernama Komri yang melakukan pencoblosan sebanyak 15 surat suara.

Halaman: 12Lihat Semua