Menu

Dewan Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Ranperda

Elvi 20 Jun 2019, 13:12
Dewan Bengkalis Gelar Rapat Paripurna
Dewan Bengkalis Gelar Rapat Paripurna

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar sidang Paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) perubahan peraturan daerah nomor 4 tahun 1994 tetang pembentukan PDAM Tirta Terubuk, Selasa 18 Juni 2019.

Rapat paripurna dimulai pukul 14.30 WIB. Dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir, SAg sidang dihadiri Bupati Bengkalis Amril Mukminin diwakili Asisten Administrasi Umum Maryansyah Oemar. 

Setidaknya 31 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkalis mengikuti persidangan penyampaian laporan tentang PDAM Tirta Terubuk Bengkalis.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada rapat paripurna 28 November 2019 lalu. Menindaklanjuti Ranperda tersebut, DPRD membentuk Pansus dan melakukan sejumlah agenda kerja. 

"Sebagaimana diketahui bersama bahwa pada rapat paripurna hari rabu 28 November 2018 telah disampaikan tantang pembentukan PDAM Tirta Terubuk Bengkalis," ungkap Ketua DPRD Bengkalis.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua