Menu

Saksi Ahli KPU Dinilai tak Bisa Bantah Keterangan Ahli Prabowo-Sandi

Siswandi 20 Jun 2019, 22:26
Ketua KPU Arif Budiman menyimak jalannya persidangan di MK. Foto: int
Ketua KPU Arif Budiman menyimak jalannya persidangan di MK. Foto: int

"Karena kalau mau kembalikan harus masuk ke KPUD Untuk upload dari KPUD. Kecuali ada oknum KPUD melakukan itu, intervensi," ujar Marsudi, dilansir republika.

Luhut pun kembali menegaskan pertanyaan pada Marsudi, 'bila dalam sistem karena yang pegang adalah KPU, maka tidak bisa kecuali ada oknum?' tanya Luhut.

Marsudi pun menjawab, "ya benar." Luhut pun menghentikan cecarannya. ***

Halaman: 23Lihat Semua