Menu

Waduh Wanita Cantik Ini Ternyata Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Banyak TKP di Tembilahan

Ramadana 1 Jul 2019, 13:57
Tersangka pelaku curanmor/rgo
Tersangka pelaku curanmor/rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Seluruh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil saat ini patut mendapatkan ancungan jempol, pasalnya mereka beberapa hari yang lalu 28 Juni 2019, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Tembilahan dan sekaligus mengamankan 2 orang pelaku pencurian tersebut.

Kasus ini terungkap, berawal saat Tim Opsnal Sat Reksrim Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya sepeda motor jenis Honda Beat yang dicurigai di daerah jalan Sonobari Desa Pebenaan Kecamatan Keritang, Inhil, setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Inhil melaporkannya kepada Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK.

Kemudian pada tanggal 28/06/2019 malam, Tim bergerak dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang bernama SH berikut 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat BM 5801 GAD dengan No. Rangka MH1JM2120JK21 dan No. Mesin JM21E- 2189806 berikut 1 (satu) buah kunci dari dalam rumahnya tanpa dilengkapi surat-surat bukti kepemilikannya. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Inhil.

Setelah dilakukan proses pengembangan perkara kepada pelaku SH, kemudian pada Sabtu (29/06/2019) siang, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil kembali memperoleh informasi tentang keberadaan seorang pelaku lainnya di jalan Budiman Tembilahan dan dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama APP, dari pengakuannya APP pernah membeli sepeda motor hasil curian dari SH sebanyak 4 unit dan juga pernah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda-beda di wilayah Tembilahan.

Belum merasa cukup sampai di situ, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil terus menggali informasi dari Pelaku APP, alhasil diperoleh informasi bahwa pelaku APP pernah menjual salah satu sepeda motor hasil curiannya kepada seorang penadah yang bernama TM dan kemudian dilakukan penangkapan kepada pelaku TM dijalan Yos Sudarso Tembilahan dan disita dari tangannya 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat BM 5713 GH No. Rangka MH1JFR11XGK264236 No. Mesin JFR1E- 1259745.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony P, SIK, M.H melalui Kasat Reskrimnya AKP Indra Lamhot Sihombing, SIK, mengatakan bahwa saat ini ketiga pelaku yang masing-masing berinisial SH, APP dan TM sudah diamankan di Mako Polres Inhil berikut barang bukti hasil kejahatan yang telah mereka lalukan.

Halaman: 12Lihat Semua