Menu

Suhardiman Amby: Ada 3 PPNS Yang Akan Menyelidiki Kasus PT Adei Plantation

Riko 2 Jul 2019, 21:27
Suhardiman Amby
Suhardiman Amby

RIAU24.COM -  Anggota DPRD Riau yang juga mantan ketua Pansus Monitoring Suhardiman Amby mengaku penyidikan kasus pengemplangan pajak oleh PT Adei Plantation masih terus berlanjut. Menurut Dia ada 3 pejabat pegawai negeri sipil (PPNS) yang akan dilibatkan dalam menyelidikan perusahaan sawit yang belokasi Kandis Dumai Provinisi Riau itu. 

"Saat ini yang sedang menyelidi baru Polisi kehutanan, dan ada dua lagi yang akan menyelidi yaitu PPNS Lingkungan, dan pajak," katanya di DPRD Riau.  Selasa 2 Juli 2019.

Jadi untuk saat ini yang tengah menyelidi PT Adei ini baru polisi kehutanan. Intinya PPNS ini kedepanya dengan waktu yang singkat akan berkerja seperti biasa dalam mengusut perambahan kawasan hutan oleh perusahaan tersebut. 

"waktu mereka dalam melidik ini hanya 90 hari tapi sesuai undang undang 60 hari. Tapi yang jelas setelah penyelidikan selesai kita akan panggil perusahaan itu, dan akan dilakukan gelar perkara kecil-kecilan di DPRD Riau nantinya setelah itu baru kelapangan mencocokan Peta HGU dan kordinat yang dimiliki PT Adei tersebut,"jelasnya. 

Datuk sapaan Suhardiman Amby juga berharap penyelidikan ini bisa cepat selesai dan bisa diketahui hasilnya dan bisa ditindkalnjuti proses hukum di pengadalilan jika terbukti melakukan perambahan hutan diluar izin hak guna usaha (HGU) sebesar 2000 hektar yang merugikan negara miliaran rupiah. 

Diberitakan sebelumnya rombongan anggota DPRD Riau yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Riau Asri Auzar melakukan sidak mendadak ke PT Adei Plantation Kandis Dumai Provinsi Riau. Jumat 28 Juni 2019 lalu. 

Sidak ini dilakukan menindaklanjuti temuan Pansus monitoring bahwa ada 2000 hektar lahan diduga dirambah PT Adei Plantation di luar izin HGU.  Perambahan ilegal itu menurut DPRD Riau telah melanggar hukum dan merugikan negara miliaran rupiah karena tidak bayar pajak.