Menu

Kasusnya Terus Bermunculan, Daerah Ini Akhirnya Dinyatakan Darurat Pelecehan Seksual Anak

Siswandi 18 Jul 2019, 11:50
Demo menentang kekerasan seksual terhadap anak. (lustrasi). Foto: int
Demo menentang kekerasan seksual terhadap anak. (lustrasi). Foto: int

RIAU24.COM -  Sejak beberapa waktu belakangan ini, sejumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur, terus bermunculan di Garut, Jawa Barat. Saking banyak kasus yang ditemukan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menyatakan daerah ini darurat pelecehan seksual anak. Sungguh miris.

Dilansir viva, terungkapnya kasus ini, terhitung pasca dukun yang ketahuan mencabuli 19 orang gadis di bawah umur. Kasus itu langsung membuat heboh warga Garut.

Tak hanya itu, selanjutnya muncul lagi dua kasus yaitu ayah mencabuli anak kandung dan ayah mencabuli anak tiri.

Terkait kondisi ini, Ketua MUI Garut, KH Sirojul Munir, mengaku sangat prihatin. Karena itu, MUI Garut mengambil sikap dengan menyatakan daerah itu darurat pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Ditegaskannya, perlakuan seorang ayah yang mencabuli anak kandungnya, merupakan perbatan yang sudah sangat menyimpang. Terlebih anak yang yang dicabuli merupakan anak-anak di bawah umur.

"Ini sudah lebih dari perilaku binatang, ayah mencabuli darah dagingnya sendiri," tegasnya, Kamis 18 Juli 2019.

Halaman: 12Lihat Semua