Menu

Buka Forum Komunikasi Publik Isu Prioritas Pembangunan, Ini Arahan Bupati Mursini

Replizar 18 Jul 2019, 15:53
Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si saat melakukan Penandatanganan kerjasama kesepakatan bersama/zar
Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si saat melakukan Penandatanganan kerjasama kesepakatan bersama/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Bappeda Litbang Kabupaten Kuantan Singingi menggelar kegiatan Forum Komunikasi Publik Perumusan Isu Prioritas Pembangunan yang berkelanjutan, dalam rangka Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuantan Singingi yang dibuka Bupati Kuantan Singingi H.Mursini, di ruang Multimedia Kantor Bupati, Kamis (18/7).

Seperti diketahui, vivi Kabupaten Kuantan Singingi pada tahun 2021 adalah mewujudkan Kuantan Singingi yang Unggul, Sejahtera dan Agamis (USAHA).

Menurut Bupati, berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan KLHS, dan untuk memastikan Prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar, dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

"Dalam Pasal 19 Ayat 1 dinyatakan bahwa, Untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat, setiap RTRW  wajib didasarkan KLHS," ujarnya.

Penyusunan KLHS tersebut, katanya, bertujuan untuk mengamankan kebijakan yang dilandaskan pada kebijakan lingkungan yang berkelanjutan, KLHS diperlukan dalam upaya mengidentifikasi pengaruh atau konsekwensi dari RTRW yang telah disusun terhadap lingkungan hidup, sebagai upaya untuk mendukung proses pengambilan keputusan.

"KLHS dilakukan untuk mengevaluasi RTRW, yang berimplikasi adanya proyek proyek dan rencana pembangunan spesifik, maka penggunaan peta untuk menguraikan dampak atau konflik yang mungkin terjadi, antara usulan pembangunan dan lingkungan hidup merekomendasikan untik menjelaskan hal tersebut," paparnya.

Halaman: 12Lihat Semua