Menu

Mahasiswa Kukerta UNRI Bekerjasama Kejaksaan dan Diskes Bengkalis Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Dahari 23 Jul 2019, 17:55
Mahasiswa Kukerta Universitas Riau tahun 2019 melaksanakan sosialisasi Bahaya Narkoba/hari
Mahasiswa Kukerta Universitas Riau tahun 2019 melaksanakan sosialisasi Bahaya Narkoba/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Mahasiswa Kukerta Universitas Riau tahun 2019 yang melaksanakan KKN di Desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis melaksanakan sosialisasi tetang Anti Narkoba yang bertemakan “Pencegahan Tindak Pidana Narkoba melalui pemahaman hukum dan kesehatan”.

Kegiatan tersebut, bertujuan untuk mencegah tindak pidana narkoba yang sedang marak terjadi di Kabupaten  Bengkalis. Sosialisasi itu dilaksanakan di SMAN 4 Bengkalis dan diikuti oleh siswa dimana yang tergolong sebagai remaja rawan narkoba.

Sosialisasi bahaya narkoba itu, mahasiswa Kukerta Universitas Riau bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis. Sedangkan sebagai pemateri yakni Irvan Rahmadani Prayogo,SH, Frederick Daniel Tobing SH, dan dr. Andri Wijaya, Senin 22 Juli 2019 kemarin.

Dari pantauan, Senin kemarin, sosialisasi ini mendapat banyak mendapat apresiasi dari peserta, hal ini dapat dibuktikan dengan banyak pertanyaan yang diajukan oleh siswa/i tersebut kepada pihak Kejari dan Dinas Kesehatan selaku permateri pada acara tersebut.

"Penyalahgunaan narkoba dalam periode rutin dan masa waktu panjang, bisa mempengaruhi kesehatan jiwa penggunanya, seperti merasa cemas, depresi, bahkan gangguan jiwa (Skizofrenia). Biasanya para pecandu narkoba ini diciri cirikan seperti orang yang memiliki masalah kejiwaan atau gangguan jiwa,"ungkap dr. Andri Wijaya.

Masih kata Andri, bagi orang pengguna narkoba, biasanya seperti orang dengan gangguan jiwa. Hampir 40% mengalami gangguan kejiwaam. Dia mengatakan, pihak Diskes juga sudah menjumpai dua pasien pengguna napza yang mengalami gangguan jiwa.

"Narkoba ini menjadi tindak pidana yang paling besar dan banyak terjadi di Indonesia yang masih meresahkan banyak masyarakat. Hal ini di karenakan akses penjualan narkoba yang masih terbilang cukup bebas,"ungkapnya lagi.

Kemudian, pemateri dari Kejaksaan Negeri Bengkalis Irvan Rahmadhani Prayogo SH mengatakan bahwa, bagi pecandu narkoba dapat merusak tubuh dan menghancurkan masa depan. Selain itu, apabila seseorang telah mengkosumsi narkoba maka membuat para pengguna menjadi seorang pecandu dan sangat sulit untuk berhenti mengkosumsinya.

“Saat ini tingkat kriminal yang cukup banyak terjadi adalah masalah Narkoba. Permasalahan ini cukup banyak terjadi karena akses penjualan narkoba yang terbilang mudah dan bebas. Untuk itu sebagai generasi penerus masa depan, kita harus menjauhi narkoba yang dapat merusak tubuh. Selain itu, kita juga harus lebih memahami pentingnya bahaya Narkoba,"ujar Irvan.

Lanjut Irvan, hingga saat ini, perang narkoba lebih bahaya daripada perang rokok dikarenakan dampak buruk narkoba dirasakan secara langsung terhadap tubuh bagi si pengguna.

Selain itu, Irvan berharap dari sosialisasi yang dilakukan ini dapat memberikan pemahaman lebih kepada para siswa/i khususnya di SMA Negeri 4 Bengkalis agar terhindar dari narkoba dan berharap apabila bertemu dengan orang yang memiliki ciri - ciri sebagai pengguna narkoba dan pengedarnya untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Jangan sekali kali mendekati narkoba. Lebih baik kita kehilangan teman atau keluarga daripada terjerat dalam lingkaran narkoba. Apabila bertemu dengan pengguna maupun pengedar narkoba tersebut, mohon untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti dan dapat mengurangi tingkat pengguna Narkoba,"kata Irvan menambahkan.***


R24/phi/hari