Menu

Ribuan Hektare Kebun Sawit Milik Masyarakat Tahun 2020 Akan Dilakukan Replanting

Lina 31 Jul 2019, 17:00
Kebun sawit warga yang sudah tidak produktif yang akan dilakukan replanting/lin
Kebun sawit warga yang sudah tidak produktif yang akan dilakukan replanting/lin

RIAU24.COM -  SIAK - Kebun sawit milik masyarakat kampung Banjar Seminai yang luasnya mencapai ribuan hektare sudah berumur lebih dari 30 Tahun pada Tahun 2020 ini, dan akan segera dilakukan replanting.

Hal ini disampaikan Ketua KUD Tandan Mas Jaya Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kasira, Rabu (31.07/2019).

"Benar, bahwa kebun sawit milik masyarakat kampung Banjar seminai yang jumlahnya ribuan hektar yang selama ini bernaung dibawah KUD Tandan Mas Jaya sudah sampai saatnya untuk diremajakan atau dilakukan replanting," terang Kasira.

Dia mengatakan, kalau melihat reaksi masyarakat sebagai pemilik kebun eks transmigrasi di era orde baru hingga sekarang ini, kebun sawit tersebut sudah berumur lebih dari 30 Tahun, dan sudah sampai saatnya untuk ditumbangkan atau digantikan dengan yang baru.

Wacana penumbangan kebun sawit ini sudah direncanakan sejak beberapa tahun yang lalu. Awalnya telah dirancang supaya bisa ditumbangkan secara serentak, karena hal ini didukung oleh Pemerintah lewat sistem bapak angkat.

"Namun, seiring berjalannya waktu, dan begitu besarnya biaya yang akan dikenakan kepada setiap pemilik kaplingan yang luasnya 2 hektar yang mencapai angka diatas Rp100 juta, membuat sebagian besar masyarakat tidak mau ikut dalam rencana penumbangan serentak tersebut," tukasnya.

Selaku Ketua KUD Masjaya, Kasira juga tidak bisa memaksakan masyarakat untuk ikut bergabung pada program peremajaan sistem bapak angkat tersebut, karena mereka juga punya hak dalam menentukan sikap sendiri.***


R24/phi/lin