Menu

SG Pemuda di Tembilahan Tak Berkutik Ditangkap Polisi Karena Sabu

Ramadana 18 Aug 2019, 16:11
ilustrasi sabu/int
ilustrasi sabu/int

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Karena seringnya bertransaksi narkoba di rumahnya, akhirnya SG (23 tahun) ketahuan oleh pihak kepolisian, pria yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta dan beralamat dijalan Prof. M. Yamin, SH Tembilahan tersebut ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil pada Sabtu, 17 Agustus 2019 malam, dikediamannya.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony P, SIK, M.H melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa SG sering bertransaksi narkoba dirumahnya.

Menanggapi laporan tersebut, AKP Bachtiar memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan dilokasi kediaman SG, setelah informasi akurat dan dengan mengantongi surat perintah yang ada, AKP Bachtiar, SH memerintahkan Kanit I Sat Res Narkoba IPDA Adrianto, SH bersama Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku SG.

Dengan disaksikan oleh Ketua RT dan warga disekitar TKP, SG dibekuk didapur rumahnya dan kemudian disita dari tangannya barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok marlboro merah yang berisikan 5 (lima) paket sedang shabu yang dibungkus masing2 plastik klep les merah, dengan berat kotor BB shabu 16,15 gram, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam merk CHQ, dan 1 (satu) unit handpone merek Samsung warna putih les hitam.

AKP Bachtiar, SH juga menjelaskan bahwa saat ini Pelaku SG dan barang bukti hasil sitaan dari tangannya telah diamankan di Mako Polres Inhil. "Kita saat ini sedang menjalankan proses sidik dan melakukan pengembangan dalam pemeriksaan kepada pelaku SG, siapa tau Bosnya SG dapat kita amankan juga," tandasnya.***


Sambungan berita: R24/phi/rgo
Halaman: 12Lihat Semua