Menu

MUI Harapkan Ceramah Lama UAS tak Dibawa ke Ranah Hukum, Polri Jawab Begini

Siswandi 22 Aug 2019, 10:48
UAS saat memberikan keterangan pers di Kantor MUI Pusat di Jakarta, Rabu (21/8/2019) kemarin. Foto; int
UAS saat memberikan keterangan pers di Kantor MUI Pusat di Jakarta, Rabu (21/8/2019) kemarin. Foto; int

RIAU24.COM -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap ceramah lama Ustaz Abdul Somad (UAS) soal patung salib tak dibawa ke ranah hukum. Lembaga itu merasa yakin, permasalahan yang muncul saat ini bisa diselesaikan di luar ranah hukum.

Ketika dimintai tanggapannya terkait harapan MUI tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengaku belum bisa bicara banyak.

"Saya belum bisa ngomong, saya nunggu Bareskrim dulu nanti penjelasannya gimana baru saya ngomong," lontarnya kepada detik, Kamis 22 Agustus 2019.

Dikatakannya, pelaporan terhadap isi ceramah UAS, ditangani Bareskrim Polri. Menurutnya, penyidik Bareskrim masih menganalisa sejumlah laporan yang masuk terkait UAS.

"Kan penyelidikannya belum, masih dilakukan terhadap penelaahan laporan itu. Total pelaporan yang saya tahu ada dua, saya belum monitor lagi," ujarnya.

Untuk diketahui, MUI telah meminta klarifikasi kepada UAS mengenai isi ceramahnya tersebut. Setelah mendengarkan penjelasan dari UAS, MUI menilai polemik ini bisa diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum.

Halaman: 12Lihat Semua