Menu

Wujudkan Pemberitaan Ramah Anak, Dewan Pers dan Kementerian PPA Gelar Sosialisasi

Satria Utama 22 Aug 2019, 11:13
Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  Indra Gunakan membuka sosialisasi
Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indra Gunakan membuka sosialisasi

RIAU24.COM -  PEKANBARU -  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI dan Dewan Pers menggelar Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak dengan tema 'Peningkatan Kualitas Pemberitaan Media Yang Ramah Anak', Kamis (22/8/2019) di Novotel Pekanbaru.

Acara yang dibuka Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  Indra Gunawan ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP PA) Provinsi Riau, Hidayati Effiza,  organisasi wanita, LSM, organisasi media,  serta pimpinan media massa di Riau. 

Dalam sambutannya,  Indra mengatakan kasus kekerasan terhadap di Indonesia masih cukup tinggi. Hal ini memerlukan upaya yang serius dari semua pihak untuk menurunkan angka kekerasan tersebut. "Media merupakan salah satu elemen yang sangat penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak," ujarnya. 

Meski begitu,  Indra menjelaskan dalam undang Undang (UU) Sistim peradilan anak,  peran media diatur dalam melakukan pemberitaan terhadap anak. "Ini bertujuan agar pemberitaan tentang anak di media,  tidak menimbulkan rasa trauma terhadap korban kekerasan dan keluarganya,"  katanya. 

Komitmen pemberitaan ramah anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan ‎dan Perlindungan Anak sudah diwujudkan  dengan melakukan Penandatangan MoU bersama Dewan Pers pemberitaan ramah anak.

"Kesepakatan Pemberitaan Ramah Anak itu kita lakukan di depan Presiden kita bersama dewan Pers dengan tujuan melindungi anak," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua