Menu

Walah, 2 Sertifikat Tanah Milik Jokowi di Solo Hilang

Siswandi 30 Aug 2019, 01:07
Presiden Jokowi dalam kegiatan bagi-bagi sertifikat tanah, beberapa waktu lalu. Foto: int
Presiden Jokowi dalam kegiatan bagi-bagi sertifikat tanah, beberapa waktu lalu. Foto: int

RIAU24.COM -  Kehilangan benda bisa menimpa siapa saja. Termasuk Presiden Joko Widodo. Orang nomor satu di Tanah Air ini diketahui kehilangan dua sertifikat tanahnya yang berada di Kota Solo, Jawa Tengah.

Hal itu terlihat dalam pengumuman Kantor Pertanahan Surakarta yang dimuat dalam sebuah surat kabar di Solo, Kamis 29 Agustus 2019. Dalam pengumuman tersebut, ada dua sertifikat milik Jokowi yang hilang. Masing-masing memiliki luas 365 dan 716 meter persegi. Keduanya berada di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo.

Terkait hal itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Sunu Duto Widjomarmo, membenarkannya. Dikatakan, pengumuman di media massa adalah salah satu prosedur dalam pengurusan sertifikat tanah.

"Iya betul, kami memang harus membuat pengumuman terbuka melalui media massa," ungkapnya, dilansir detik.

Lebih lanjut ia mengatakan, 30 hari setelah diumumkan, pihaknya baru bisa melanjutkan ke proses selanjutnya. Dalam rentang waktu tersebut, dia menunggu jika ada pihak lain yang mengklaim sertifikat tersebut.

Sunu mengatakan proses ini memang wajib dilakukan oleh siapapun yang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat pengganti. Termasuk Joko Widodo yang merupakan seorang presiden. ***

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua