Menu

Pengamat : Kurangnya Perhatian, Penyebab Remaja Nekat Berbuat Kriminal

Khairul Amri 30 Aug 2019, 07:33
Pengamat Hukum Pidana Dr Nurul Huda SH MH
Pengamat Hukum Pidana Dr Nurul Huda SH MH

RIAU24.COM - Maraknya kasus tindak pidana Jambret di wilayah Kota Pekanbaru beberapa hari terakhir, lebih parahnya para pelaku aksi jambret ini terbilang muda.

Terbukti dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, para pelaku merupakan remaja berumur 16-27 tahun.

Yang lebih mengkhawatirkan selain membuat korbannya terluka, ada juga yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Para pelaku yang masih remaja ini mengaku hasil jambret digunakan untuk bermain game online di warnet, bahkan sebagian digunakan untuk membeli narkoba.

Pangamat hukum pidana Dr M Nurul Huda SH MH angkat bicara melihat fenomena yang marak terjadi di Pekanbaru ini.

" Aksi para remaja ini tentu ada penyebabnya, bisa dari salah dalam pergaulan, serta lingkungan yang kurang mendukung, serta minimnya tempat kreatifitas anak-anak," ujar Huda saat berbincang dengan Riau24.com, Kamis, 29 Agustus 2019.

Untuk itu ia menyebutkan Gubernur Riau harusnya memberikan porsi besar tempat bagi anak-anak untuk pengembangan diri.

"Perhatian pemerintah kepada anak-anak remaja harus diperbesar, mungkin dengan cara memberikan wadah untuk berkreatifitas, agar tidak lari ke hal-hal yang negatif," sambungnya.

Selain itu Huda juga meminta Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak ( P2TPA) untuk lebih gencar dalam  mensosialisasikan program anak kepada orang tua dan sekolah-sekolah untuk saling menjaga pengaruh negatif dari lingkungan.

"Jika anak-anak remaja melakukan tindak pidana, berarti jelas ada yang salah sampai anak tersebut nekat berbuat kriminal. Untuk itu perlu penguatan program pencegahan anak melakukan kejahatan," ujarnya.

Dosen Fakultas Hukum UIR ini pun berharap agar lebih diintensifkan lagi pengasawan terhadap anak, baik dari orang tua, pihak sekolah, pemerintah dan juga seluruh tokoh masyarakat.