Menu

Panasnya Seleksi Calon Pimpinan KPK, Komisi III DPRD Pun Selisih Pendapat

Siswandi 2 Sep 2019, 23:37
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Hasil seleksi calon pimpinan KPK, hingga saat ini terus disorot. Bahkan saking panasnya sorotan terhadap sosok yang akan memimpin lembaga antirasuah itu, di lingkunan Komisi III DPR pun terjadi selisih pendapat.

Sejauh ini, ada yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak nama-nama yang diajukan panitia seleksi (pansel), ada pula yang mengatakan Jokowi bisa digugat jika mencoret nama capim dari Pansel.

Dilansir detik, Senin 2 September 2019, salah satu tanggapan dilontarkan Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa. Menurutnya, Jokowi bisa saja menunda atau membatalkan hasil seleksi Pansel Capim KPK jika dinilai ada ketidakberesan. Alasannya, karena Pansel merupakan bentukan Jokowi.

"Menurut saya kita ingatkan saja Pak Jokowi bahwa ini ada yang nggak beres agar Pak Jokowi bisa menunda kan, bisa membatalkan," terangnya, di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, Pansel Capim KPK merupakan representasi dari Jokowi. Seharusnya, 10 nama yang dihasilkan Pansel Capim KPK sudah didiskusikan dengan Jokowi.

"Ini kan representatif Pak Jokowi. Kalau Pak Jokowi mau mengambil yang terbaik ya, seharusnya pansel sebelum menetapkan 10 orang, karena (pansel) tangan presiden, harusnya konsultasi dulu dengan presidennya kan," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua