Menu

Perempuan yang Tertangkap Tangan Bawa 1.500 Bendera Bintang Kejora Ternyata Ketua DPD Perindo Sorong, Begini Reaksi DPP

Siswandi 3 Sep 2019, 11:05
Bendera Bintang Kejora berkibat di Kejari Sorong, dalam aksi yang terjadi beberapa waktu lalu. Foto: int
Bendera Bintang Kejora berkibat di Kejari Sorong, dalam aksi yang terjadi beberapa waktu lalu. Foto: int

RIAU24.COM -  Aksi Ketua DPD Partai Perindo Sorong, Papua, Sayang Mandabayan, membuat pengurus DPP Perindo terhenyak. Hal itu setelah perempuan itu diamankan di Bandara Rendani Manokwari, karena tertangkap tangan membawa 1.500 bendera Bintang Kejora.  Sikap tegas pun dijatuhkan. Status Sayang sebagai anggota Perindo, akhirnya dicabut. Ia diberhentikan dengan tidak hormat.

Sempat beredar kabar, bahwa bendera tersebut akan digunakan dalam aksi damai di Kota Manokwari, yang direncanakan akan digelar hari ini, Selasa 3 September 2019.

Seperti diketahui, Sayang diamankan pada Senin (2/9/2019) kemarin. Sejauh ini, ia masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian setempat.

Terkait hal itu, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq memastikan pihaknya telah memecat Sayang Mandabayan. Dalam hal ini, pemecatan dilakukan dengan cara tidak terhormat.

"DPP melakukan sanksi pemecatan dengan tidak terhormat," kata Rofiq, dilansir cnnidonesia, Selasa 3 September 2019.

Rofiq memastikan Sayang saat ini sudah tidak memiliki keterkaitan dengan Partai Perindo. Termasuk statusnya terkait kepengurusan DPD Perindo Kota Sorong.

"Saat ini statusnya sudah bukan lagi sebagai anggota Perindo. Otomatis dia bukan lagi sebagai pengurus," katanya.

Rofiq sendiri mengaku sangat terkejut dengan tindakan Sayang. Dia berharap seluruh kader Partai Perindo yang ada di Papua berperan aktif menjaga kedaulatan NKRI. Bukan malah memecah belah hingga mengikuti aksi dan membawa Bendera Bintang Kejora seperti yang dilakukan Sayang.

Rofiq atas nama Perindo, juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia  karena kejadian ini.  "Perindo meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini," katanya.

Untuk diketahui, Sayang diamankan aparat Polres Manokwari saat mendarat di Bandara Rendani, Manokwari Papua. Sebeloumnya, ia terbang Bandara DEO Kota Sorong.

Penangkapan itu bermula karena petugas melihat gelagat mencurigakan dari Sayang. Buntutnya, ia pun diperiksa Tim Asvec Bandara Rendani.

Ketika itu, ia tertangkap tangan membawa 1.500 bendera Bintang Kejora berukuran kecil. Bendera itu disimpan dalam kopernya yang berwarna merah muda. Diduga, bendera tersebut akan digunakan dalam aksi damai di Manokwari, Papua Barat, yang digelar Selasa hari ini. ***

.