Menu

Positif, Hasil Tes DNA Buktikan Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina Orang Indonesia

Satria Utama 6 Sep 2019, 15:38
Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo
Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo

RIAU24.COM -  JAKARTA - Masih ingat kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Our Lady of Mount Carmel di Jolo, Filipina, pada 27 Januari lalu? Mabes Polri memastikan pelaku  adalah pasangan suami istri warga negara Indonesia (WNI).

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo usai menerima hasil tes DNA dengan sisa darah pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian perkara. "Sudah (pasti WNI), akurat. Kalau DNA tingkat akurasinya 90 persen. Identik DNA tersebut dengan ayah dan ibu mereka dengan juga DNA yang ditemukan di TKP," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/9) seperti dilansir cnnindonesia.

Pasangan suami istri yang dimaksud adalah Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh. Pasangan suami istri itu merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar, Sulawesi Selatan. Selain itu, Rullie dan Ulfah juga diketahui pernah dideportasi dari Turki pada 2017.

Diketahui kepolisian Filipina menginformasikan ada dua ledakan sejenis yang terjadi pada 27 Januari lalu. Insiden tersebut menewaskan 23 orang yang mayoritas adalah jemaat gereja. Sebanyak 102 orang lainnya terluka. Kala itu, Militer Filipina telah menyatakan bahwa dua pelaku bom bunuh diri tersebut dilakukan oleh sepasang WNI.

Dedi menjelaskan, keduanya masuk ke Filipina melalui jalur ilegal sehingga tidak terlacak oleh otoritas setempat. Sebelum melakukan aksi bom bunuh diri, pasutri tersebut telah dicuci otak. "Rekam jejak yang bersangkutan, pernah mengikuti doktrinasi, pencucian otak, penanaman nilai paham radikalisme," ujar Dedi.

Polri dengan pihak Filipina lantas mulai bekerja sama melakukan penyelidikan. Hingga kemudian hasil DNA positif menyatakan bahwa pelaku bom bunuh diri adalah sepasang WNI.***

Halaman: Lihat Semua