Menu

Ketum FPI Dipanggil Polisi Karena Kasus Dugaan Makar, #KamiBersamaASL Jadi Trending di Twitter

Siswandi 11 Sep 2019, 11:03
Ketua Umum FPI Ustaz Ahmad Sobri Lubis
Ketua Umum FPI Ustaz Ahmad Sobri Lubis

RIAU24.COM -  Jagat Twitter pada Rabu 11 September 2019 pagi ini, tiba-tiba diramaikan dengan tanda pagar #KamiBersamaASL. Hal itu setelah Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI)  ustaz Ahmad Sobri Lubis (ASL) dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan makar.

Rencananya, Sobri Lubis akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar, yang dilaporkan Suriyanto.

Dilansir viva, Dalam laporannya, pelapor menyebutkan dugaan makar itu terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 17 April 2019 lalu. Laporan itu bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019.

Pemanggilan Ketum FPI ini pun mengundang perhatian warganet di Twitter. Tagar #KamiBersamaASL saat ini menjadi trending topic.

"What's going on?" tulis salah satu warganet.
"Kami berdoa untuk keselamatan, kemudahan urusan dan kesehatan ustaz Sobri," tulis lainnya dengan menyertakan #KamiBersamaASL.

Sebelumnya, perihal pemanggilan ASL itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Namun ia tidak merinci secara detail kasus dugaan makar tersebut. Argo hanya mengatakan, kasus itu merupakan limpahan dari Bareskrim Polri.

Keliru

Sementara salah satu kuasa hukum Sobri Lubis, Munarman mengatakan bahwa pemanggilan polisi terhadap kliennya itu keliru.
"Saya selaku salah satu kuasa hukum KH Sobri Lubis menyatakan bahwa pemanggilan tersebut seperti error in persona," terangnya.

Menurutnya, Sobri Lubis tak tahu soal upaya makar apa yang telah dilakukan pada 17 April lalu di Jalan Kertanegara. Yang bersangkutan juga tidak berada di tempat itu,  bagaimana yang dilaporkan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Munarman mengatakan Sobri Lubis tak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini. Sebab, yang bersangkutan sedang melakukan safari dakwah keliling Indonesia hingga Jumat 13 September 2019 mendatang.

Menurut Argo, jika Sobri Lubis tak bisa datang memenuhi panggilan hari ini, penyidik akan membuat jadwal pemanggilan ulang. ***