Dampak Kabut Asap, Libur Sekolah di Pekanbaru Perpanjang Sampai Jumat
RIAU24.COM - Rabu 11 September 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan libur sekolah tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP sederajat diperpanjang sampai Jumat (13 September 2019). Hal itu berdasarkan hasil rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer.
zxc1
Baca juga: Lepas Rombongan Mudik Kebangsaan Presisi 2024, Irjen Iqbal : Selamat Mudik dan Tetap Patuhi Aturan
zxc2
Untuk itu Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal meminta supaya anak didik memanfaatkan waktu libur dengan tetap belajar di rumah. Hal itu agar tidak tertinggal jauh pelajarannya. "Karena guru sudah diminta memberi tugas tambahan bagi anak didik selama libur akibat kabut asap," sebut Kadisdik Pekanbaru, Jamal.
Sebagai informasi hasil BPBD Pekanbaru, kabut asap di Pekanbaru dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah lain. Seperti berasal dari Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel).