Menu

Tadi Malam, Lilin Bertuliskan SOS Menyala di Gedung KPK

Siswandi 12 Sep 2019, 00:42
Puluhan lilin menyala membentuk kata SOS di depan Gedung KPK. Foto: int
Puluhan lilin menyala membentuk kata SOS di depan Gedung KPK. Foto: int

RIAU24.COM -  Puluhan lilin menyala dan membetuk tulisan SOS (darurat) di depan Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 11 September 2019 tadi malam, pukul 23.00 WIB.

Lilin-lin tersebut dinyalakan mahasiswa Universitas Indonesia dan Universitas Trisakti, yang menggelar aksi penolakan terhadap revisi UU KPK.

"Kami melihat adanya permasalahan revisi UU KPK dan adanya revisi UU KPK, kami hadir untuk bisa bermalam dan menandakan tanda bahaya karena Indonesia sedang dalam bahaya karena revisi UU KPK," ungkap Ketua BEM UI, Manik, dilansir detik.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait proses seleksi capim KPK yang hingga tadi malam masih berlangsung di DPR RI. Tak hanya itu, mahasiswa juga menuntut dicabutnya revisi Undang-Undang KPK.

"Menuntut presiden dan DPR RI berperan aktif dalam menunjuk nama-nama calon pimpinan KPK yang kompeten dan berintegritas serta terhindar dari rekam jejak buruk bersama koruptor," ujar Manik.

"Menuntut presiden dan DPR RI untuk segera mencabut revisi UU KPK yang pro-koruptor serta melemahkan upaya pemberantasan korupsi," tambahnya.

Rencananya, selain bermalam di Gedung KPK, para mahasiswa juga akan melanjutkan aksi tersebut beberapa hari ke depan, hingga permasalahan capim dan RUU KPK tuntas. ***