Menu

DPRD Inhu Tuntas Bentuk 8 Fraksi

Elvi 14 Sep 2019, 17:49
Ketua DPRD Inhu sementara, Daniel Eka Perdana/azi
Ketua DPRD Inhu sementara, Daniel Eka Perdana/azi

RIAU24.COM -  INHU - Setelah seluruh pimpinan Partai Politik (Parpol) yang  memperoleh kursi di DPRD Inhu membalas surat usulan nama-nama fraksi dan fraksi gabungan kepada pimpinan sementara DPRD Inhu, akhirnya  disepakati pembentukan 8 fraksi dari jumlah 40 anggota DPRD Inhu.

Jumlah 8 fraksi yang ada di DPRD Inhu terdiri dari gabungan Fraksi Golkar dan PKPI dengan jumlah 7 kursi, Fraksi PKB 4 kursi, Fraksi Gerindra 4 kursi, Fraksi PDI Perjuangan 4 kursi, Fraksi PKS 4 kursi, Fraksi Gabungan Parpol Demokrat Berkarya dan PPP 7 kursi, Fraksi Gabungan PAN dan Perindo 5 kursi, serta Fraksi Gabungan Nasdem dan Hanura dengan jumlah 5 kursi.

Ketua sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana Jumat 13 September 2019 usai menggelar musyawarah pembentukan alat kelengkapan dewan menjelaskan, sesuai dengan tugasnya sudah difasilitasi pembentukan 8 fraksi di DPRD Inhu periode 2019-2024

"Minggu depan akan dilakukan pengesahan 8 fraksi di DPRD Inhu, pengesahan 8 fraksi dilakukan dalam sidang paripurna dewan," kata  Daniel.

Bentuk Pansus Tatib

Ketua semantara DPRD Inhu Daniel Eka Perdana akan membentuk Panitia  Khusus (Pansus) untuk membuat dan membahas Tata tertib (Tatib) dewan periode 2019-2020. "Pansus bahas Tatib untuk menyempurnakan Tatib Dewan yang sudah ada," kata Daniel.

Jumlah anggota Pansus pembahasan Tatib dewan berjumlah 17 orang, dalam melakukan pembahas Pansus akan melakukan studi banding. Tatib Dewan merupakan panduan kerja dewan kedepan.

Daniel meminta, anggota DPRD yang masuk dalam Pansus Tatib dapat memahami filosofi dari Tatib dewan yang dibentuk. Sebab Tatib bakal menjadi salah satu panduan bagi DPRD Inhu dalam menjalankan tugasnya 5 tahun ke depan.

"Susunlah sedemikan sempurna draft tatib dewan, jangan bertentangan dengan undang-undang yang nantinya akan disahkan," harapnya.***


R24/phi/azi