Menu

Terseret Sambil Tengkurap di atas Kap Mobil Hingga 200 Meter, Sosok Polisi Ini Jadi Viral, Begini Pengakuannya

Siswandi 17 Sep 2019, 01:41
Bripka Eka yang terseret di atas kap mobil hingga 200 meter. Foto: int
Bripka Eka yang terseret di atas kap mobil hingga 200 meter. Foto: int

RIAU24.COM -  

Sosok Bripka Eka Setiawan, anggota Lantas Polsek Pasar Minggu, Jakarta, saat ini sedang viral di media sosial. Hal itu seiring dengan aksi beraninya menindak pelanggaran lalu lintas, yang membuat dirinya harus bergelayut sambil tengkurap di atas kap mobil Honda Mobilio dan terbawa hingga jarak 200 meter.

Terkait peristiwa itu, Bripka Eka bercerita, peristiwa itu bermula saat pihaknya sedang menertibkan mobil Honda Mobilio bernopol B 1856 SIN milik Tavipuddin (54). Mobil itu awalnya diketahui sedang parkir di trotoar sekitar kawasan Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan dilakukan dengan cara menanyakan surat-surat seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Awalnya kami berhentikan, untuk melakukan pemeriksaan, tapi di saat kami melakukan pemeriksaan, pengemudi itu tidak kooperatif kepada petugas," ujar Eka di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kepada kompas, Senin (16/9/2019).

Akhirnya, terjadi perang mulut antara Eka dan Tavip. Pasalnya, Tavip merasa Eka tidak berhak menanyakan surat apalagi menilang.

Halaman: 12Lihat Semua