Menu

Pastikan Tetap ada Kenaikan, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan di 2020 Nanti

M. Iqbal 7 Oct 2019, 18:46
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Kementerian Keuangan memastikan untuk tetap melakukan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada awal 2020 nanti. Hal itu diambil karena dianggap opsi terakhir yang bisa dilakukan agar defisit keuangan bisa teratasi.

Dikutip dari Detik.com, Senin, 07 Oktober 2019, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat 150 kali sebelum memutuskan untuk menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan.
zxc1

"Sebenarnya saya ingin menyampaikan, jadi sebenarnya kita Kemenkeu kita merapatkan ini lebih dari 150 kali, hampir setiap hari. Jadi penyesuaian iuran itu the last option," ujar Mardiasmo.

Rapat tersebut dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang PMK dan Kementerian Kesehatan yang awalnya memutuskan untuk melakukan bauran kebijakan dengan tujuan menekan potensi defisit.
zxc2

Adapun bauran kebijakan yang dimaksud adalah membenahi sistem layanan kesehatan secara penuh, mulai dari sistem rujukan, klaim, dan lain sebagainya yang membuat BPJS Kesehatan berkelanjutan atau sustainable.

Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku pada 1 Januari 2020:

1. PBI pusat dan daerah Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa
2. Kelas I menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000 per bulan per jiwa
3. Kelas II menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000 per bulan per jiwa
4. Kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan per jiwa