Menu

Awal November Tiga Tersangka Korupsi UED-SP Desa Bukit Batu Diumumkan

Dahari 9 Oct 2019, 09:28
Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) akan umumkan penetapan tersangka terhadap tiga orang nama kasus dugaan Korupsi UED-SP desa Bukit Batu sekitar Rp1 Milyar lebih (foto/ilustrasi)
Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) akan umumkan penetapan tersangka terhadap tiga orang nama kasus dugaan Korupsi UED-SP desa Bukit Batu sekitar Rp1 Milyar lebih (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi-Pidsus) akan umumkan nama tiga tersangka kasus dugaan Korupsi UED-SP desa Bukit Batu sekitar Rp1 Miliar lebih. Pengumuman nama itu dijadwalkan di awal November nanti.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Heru Winoto SH MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan SH MH. Dikatakan Agung bahwa sesuai dengan kinerja tim penyidik, maka penetapan tersangka ketiga orang tersebut, akan diumumkan sekitar awal Bulan November mendatang.

zxc1


"Sekitar awal bulan September mendatang, dimungkinkan ketiga orang yang pernah kita sampaikan sebelumnya sebagai calon tersangka, akan kita umumkan penetapan sebagai tersangkanya," ungkap Agung Irawan, Rabu 9 Oktober 2019.
Halaman: 12Lihat Semua