Menu

Siap-siap, Kasatpol PP Dumai Sebut Bulan Depan Tim Yustisi Razia KTP

Riki Ariyanto 21 Oct 2019, 18:18
Tim yustisi Kota Dumai akan menggelar razia e-KTP (foto/int)
Tim yustisi Kota Dumai akan menggelar razia e-KTP (foto/int)

RIAU24.COM - DUMAI- Pemerintah Kota Dumai melalui satuan kerja penegak perda Satpol PP bersama tim yustisi Kependudukan akan gelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kegiatan ini sudah yang kedua kalinya dilakukan.

Operasi Yustisi dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai melibatkan aparat Polri, TNI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Dumai.

zxc1

Kepala Satpol PP Dumai HR Bambang Wardoyo SH, Senin ( 21/10/2029 ) mengatakan, operasi dilakukan untuk tertib administrasi. “Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai 7 November 2019. Operasi dilakukan untuk tertib Administrasi,” katanya.

Disampaikan Bambang bagi warga yang ingin berpergian jangan lupa membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

zxc2

“Mereka yang terjaring akan dikenakan sidang di tempat dan wajib membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Operasi ini untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai, Nomor 6 Tahun 2007, tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Bambang menambahkan warga Dumai yang belum memiliki identitas kependudukan agar segera mengurusnya di Kantor Pencatatan Sipil Kota Dumai.

“Target lokasi razia adalah di jalan raya, lokasi hiburan malam, kos-kosan, hotel dan tempat lainnya. Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempunyai KTP serta membawanya kemana pun pergi,” tutupnya. (R24/bie)