Menu

Samakan Persepsi Dalam Penegakan Hukum Karhutla, Polda Riau Gelar Rakor Criminal Justice Sistem

Khairul Amri 22 Oct 2019, 14:17
Foto. Bidhumas Polda Riau
Foto. Bidhumas Polda Riau

RIAU24.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaksanakan rapat kordinasi terkait penanganan hukum perkara Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau, Selasa, 22 Oktober 2019 pagi.

Rakor yang bertajuk Criminal Justice Sistem (CJS) yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru ini diinisiasi oleh Polda Riau melalui Ditreskrimsus Polda Riau agar penegakkan dan kepastian hukum serta keadilan dalam perkara Karhutla lebih profesional.

"Dengan adanya CJS ini, kita harapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih profesional dan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," sebut Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi usai Rakor dihadapan awak media.

Jendral bintang dua ini mengatakan forum ini merupakan sarana untuk berkomunikasi dan bersama-sama membulatkan tekad untuk menegakkan hukum dengan adil, transparan dan hukum bermanfaat.

Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menyebutkan Rakor CJS ini sejak lama beberapa waktu lalu direncanakan.

"Kegiatan ini sebetulnya sudah direncanakan sejak beberapa waktu lalu, dan akan berlanjut ke depan. Dengan inisiasi Criminal Justice Sistem, penanganan kasus Karhutla dapat dilakukan secara menyeluruh dan tuntas," ujar Andri.

Halaman: 12Lihat Semua