Menu

Disnaker Sebut Tahun 2020 UMK Dumai Kembali Naik

Riki Ariyanto 22 Oct 2019, 20:16
Sekretaris Disnaker Dumai Parulian SH (foto/bie)
Sekretaris Disnaker Dumai Parulian SH (foto/bie)

RIAU24.COM -  DUMAI- Upah minimum kota ( UMK ) Kota Dumai diprediksi tahun 2020 akan naik. Pembahasan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Dumai untuk 2020 akan dimulai pada pertengahan Oktober ini.

zxc1

Hanya saja gambaran angkanya sudah bisa dihitung, dan diprediksi naik. Tahun lalu UMK Kota Dumai lebih besar dari Upah Minimun Provinsi (UMP). UMK Dumai mencapai Rp3.118.453.

“Acuan pembahasan UMK tetap pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 yang penghitungan besarannya mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional,” ujar Sekretaris Disnaker Dumai Parulian SH selasa ( 22/10/2019 ).

zxc2

Parulian mengatakan acuan tetap PP 78 dengan rincian persentase pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi nasional kemudian dikalikan dengan besaran UMK tahun ini (2019). Sehingga akan didapat besaran kenaikan UMK 2020.

“Jadi untuk hitung-hitungan besaran UMK tentu menunggu besaran Inflasi, dan kami baru akan membahas UMK setelah penetapan inflasi yang menjadi patokan kenaikan UMK,” tuturnya.

Parulian menjelaskan inflasi merupakan patokan dan bukan berarti kenaikan UMK sama dengan kenaikan inflasi tapi tergantung kesepakatan bersama.  Bisa jadi kenaikan gaji sesuai dengan kenaikan inflasi. Maka bisa lebih tinggi, dan juga bisa lebih rendah tergantung kesepakatan bersama.

“Angka kenaikan  mungkin tidak jauh bisa sekitar Rp200 ribuan,” ujarnya.

Informasi dirangkum, beberapa waktu lalu Dewan Pengupahan sedang mengadakan kunjungan kerja ke Tanjungpinang untuk mengetahui bagaimana proses kenaikan UMK di sana, sebab Tanjungpinang memiliki kesamaan karakteristik dengan Dumai. (R24/bie)