Menu

Iuran BPJS Naik Jadi Rp8 Miliar, Bupati Kuansing Minta Data Dibenahi dan Anggaran Disiapkan

Replizar 25 Oct 2019, 16:14
Bupati Kuansing Mursini (foto/int)
Bupati Kuansing Mursini (foto/int)

RIAU24.COM - KUANSING- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini, MSi meminta supaya data peserta BPJS di Pemkab Kuansing dibenahi. Serta menyiapkan anggaran dan membenahi tata kelola di RSUD.

Tiga hal ini harus dilakukan, agar tidak terjadi persoalan dalam pelaksanaan BPJS di Kuansing," ungkap Bupati Kuansing Mursini, MSi saat menghadiri rapat antara Pemkab Kuansing dengan BPJS, bertempat di Kantor Bupati, Jumat (25/10). 

zxc1

Dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Tembilahan Meri Lestari, S.Farm, M.Kes, Apt, AAK, Asisten III Setdakab, Kepala Bappeda Litbang, Kadis Disdukcapil, Kadis Sosial, Kepala BPTPM Naker, Kadis Kesehatan, Kepala RSUD.

Sementara Asisten III Setdakab Kuansing, Agus Mandar, S.Sos. M.Si ketika dihubungi Riau24.Com usai rapat mengatakan bahwa dalam rapat ini membahas persoalan terjadinya kenaikan pembayaran iuran BPJS oleh Pemda Kuansing.

zxc2

"Untuk tahun 2020 mendatang, terjadi kenaikan pembayaran BPJS oleh Pemkab Kuansing, dari Rp7 Miliar menjadi Rp8 Miliar," ungkap Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Kuansing, Agus Mandar.

Menurutnya, terjadinya kenaikan pembayaran BPJS oleh Pemkab disebabkan Jumlah Anggota naik yang menyebabkan Pembayaran juga harus naik. "Kalau jumlah Anggota BPJS bertambah, sudah barang tentu bertambah pula pembayaran," ujarnya.

Dijelaskannya, Di Kuansing ini terdapat tiga kelompok peserta BPJS, yaitu BPJS Mandiri (Individu), BPJS Perusahaan dan Pemda (Pemprov dan Pemkab).

"Bupati juga minta agar standar pelayanan kesehatan harus ditingkatkan (nantinya akan dibuatkan Perbup), sesuai indikator yang dibuat BPJS seperti Tenaga Dokter, Perawat maupun Sarana Prasarana baik di Rumah Sakit maupun di Puskesmas)," tukasnya. (R24/Zar)