Menu

Menko Polhukam Mahfud MD Bantah Tuduhan Dirinya Melarang Sebutan Kafir

Riki Ariyanto 28 Oct 2019, 11:39
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (foto/int)
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (foto/int)

RIAU24.COM - Senin 28 Oktober 2019, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membantah tudingan dirinya melarang sebutan kafir di masjid. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bahkan sebut tiap hari membaca surat-surat di Al-Quran yang memuat kata kafir.

Seperti yang dilansir dari Tempo, Mahfud MD membantah semua tudingan itu. "Itu bohong besar, saya setiap hari membaca surat Kahfi, Surat Waqiah dan Kafirun, di situ ada kata kafir lebih 10 kali," ujar Mahfud MD di akun Twitternya, @mohmahfudmd pada Senin, 28 Oktober 2019.

zxc1


Mahfud MD menilai ihwal mengkafirkan orang lain hanyalah perbedaan pendapat. Bagi Mahfud MD, gara-gara polemik ini, ada orang yang meminta izin untuk melaporkan sejumlah akun yang menyebut dirinya melarang penyebutan kafir di masjid.
Halaman: 12Lihat Semua