Menu

Menko Polhukam Mahfud MD Bantah Tuduhan Dirinya Melarang Sebutan Kafir

Riki Ariyanto 28 Oct 2019, 11:39
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (foto/int)
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (foto/int)

RIAU24.COM - Senin 28 Oktober 2019, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membantah tudingan dirinya melarang sebutan kafir di masjid. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bahkan sebut tiap hari membaca surat-surat di Al-Quran yang memuat kata kafir.

Seperti yang dilansir dari Tempo, Mahfud MD membantah semua tudingan itu. "Itu bohong besar, saya setiap hari membaca surat Kahfi, Surat Waqiah dan Kafirun, di situ ada kata kafir lebih 10 kali," ujar Mahfud MD di akun Twitternya, @mohmahfudmd pada Senin, 28 Oktober 2019.

zxc1

Mahfud MD menilai ihwal mengkafirkan orang lain hanyalah perbedaan pendapat. Bagi Mahfud MD, gara-gara polemik ini, ada orang yang meminta izin untuk melaporkan sejumlah akun yang menyebut dirinya melarang penyebutan kafir di masjid.

Polemik penyebutan kafir di masjid bermula ketika Jumat, 25 Oktober 2019. Mahfud MD melaksanakan shalat Jumat di masjid di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

zxc2

Selepas shalat Mahfud MD berpesan supaya masjid-masjid atau pengajian di kantor pemerintahan tak membangun pertentangan dan permusuhan. “Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan. Tidak boleh mengadu domba, tidak boleh bersifat takfiri,” sebut Mahfud MD.

Takfiri yaitu sifat seorang muslim yang menilai orang lain yang berbeda pandangan sebagai musuh, atau kafir. Indonesia yang menganut Pancasila keberagaman, kata Mahfud Md, harus hidup dan dijamin sepenuhnya.

Bagi Mahfud MD masjid-masjid mesti dikelola dengan baik supaya tidak menimbulkan bibit permusuhan hanya karena perbedaan paham. (Sumber: Tempo)