Menu

Polres Pelalawan Berhasil Amankan 37 Dus Rokok Tanpa Cukai

Ardi 29 Oct 2019, 14:23
Polres Pelalawan mengamankan 37 tim atau kardus rokok merk Luffman, tanpa cukai (foto/ardi)
Polres Pelalawan mengamankan 37 tim atau kardus rokok merk Luffman, tanpa cukai (foto/ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Polres Pelalawan mengamankan 37 tim atau kardus rokok merk Luffman, tanpa cukai, Senin (28/10/2019) di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kiriman rokok ilegal tanpa cukai merk Luffman. Rokok diangkut dengan menggunakan truk Fuso ekspedisi.

zxc1


"Dua truk Fuso kita berhentikan. Dari truk pertama kita dapati 16 dus atau tim rokok. Dari truk kedua, kita dapatkan 21 dus atau tim rokok," jelas Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua.
Halaman: 12Lihat Semua