Menu

Jalan Banyak Rusak, Dishub Kuansing Sebut Perbaikan Wewenang Pusat

Replizar 29 Oct 2019, 16:44
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kuantan Singingi (Kuansing), Asmari, S.Sos (foto/int)
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kuantan Singingi (Kuansing), Asmari, S.Sos (foto/int)

Ketika ditanyakan, apa saja yang dilakukan Dishub terhadap kendaraan yang melebihi tonase, sehingga banyak merusak jalan di Kuansing. Menurutnya, Untuk jalan Nasional itu menjadi kewenangan Kementerian, Jalan Provinsi menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dan jalan Kabupaten menjadi kewenangan kabupaten," ujarnya.

zxc2

"Untuk  kontrol jalan nasional, kan ada jembatan timbang, bagi kenderaan yang melebihi tonase tentu akan ada aturannya, misalnya dikenakan denda, yang sistem pembayaran denda secara elektronik oleh kementerian," paparnya.

Halaman: 123Lihat Semua