Menu

Soal Larangan Penggunaan Cadar oleh Menag Fachrul, PKS Ingatkan Hal Ini

Siswandi 31 Oct 2019, 16:09
Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera

RIAU24.COM -  Beragam respon langsung bermunculan, setelah pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, soal larangan orang bercadar masuk ke instansi milik pemerintahan. Salah satunya dilontarkan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Ia mengingatkan pemerintah untuk membatasi diri dan jangan terlalu masuk ke dalam ruang privat.

"Kalau saya menggaris bawahi, itu ruang privat, kalau ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara. Karena negara bagaimanapun mengatur di ruang publik," lontar Mardani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.

Ia mengakui memang tak terlalu tahu soal hukum menggunakan cadar. Ia malah menyarankan sebaiknya MUI membuat fatwa soal cadar.

"Kalau dia tak wajib ya enggak masalah. Tapi kalau dia ada dasarnya, saya agak khawatir ini masuk di ruang privat. Karena itu harus hati-hati masuk ke ruang privat," ingatnya lagi, dilansir viva. 

Adapun kaitan antara cadar dengan radikalisme, ia menilai cara terbaik melawan radikalisme adalah dengan melakukan pendekatan seperti dialog dan literasi. Lalu juga harus dilakukan penegakan hukum. "Bukan buat memperlebar dan memperluas frontnya gitu," kata Mardani.

Sebelumnya,  Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, membantah mengeluarkan peraturan pelarangan penggunaan cadar bagi kaum wanita, terutama sekali saat masuk lingkungan instansi pemerintahan. Menurutnya, rencana pelarangan bisa saja saja dikeluarkan setelah ada kejadian penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto. 

"Cadar tidak melarang. Tidak ada, saya sebut niqab itu, tidak ada ayatnya tidak ada hadisnya," lontarnya di Kemenko PMK.

Mantan Wakil Panglima TNI ini juga membantah bila Kementerian Agama tengah melakukan kajian pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. "Belom…. belom pernah ngomong, itu bukan urusan Menteri Agama," ujarnya lagi. ***