Menu

Tiga Tahun Terakhir, BKD Meranti Sudah Jatuhi Sanksi ke 16 ASN Aktif

Ahmad Yuliar 31 Oct 2019, 20:42
Dalam tiga tahun terakhir, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Riau, sudah memberikan sebanyak 16 hukuman bagi Aparatur Sipil Negara (foto/ilustrasi)
Dalam tiga tahun terakhir, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Riau, sudah memberikan sebanyak 16 hukuman bagi Aparatur Sipil Negara (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - SELATPANJANG- Dalam tiga tahun terakhir, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Riau, sudah memberikan sebanyak 16 hukuman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.  Hukuman didominasi hukuman kategori berat.

Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan dan Kinerja Aparatur H Haramaini merincikan pada Tahun 2016, sebanyak 3 orang ASN dijatuhi hukuman berat, pada 2017 diberikan 1 hukuman sedang dan 1 hukuman berat. Sementara pada Tahun 2018, hukuman sedang diberikan kepada 1 orang ASN dan hukuman berat sebanyak 10 orang. 

zxc1


“Sementara tahun ini, belum terekap secara keseluruhan. Nanti setelah tahun anggaran berakhir, baru kita rilis,” katanya, Kamis 31 Oktober 2019.
Halaman: 12Lihat Semua