RIAU24.com Meranti Hanya 50 Kelompok Nelayan di Meranti yang Punya Legalitas Ahmad Yuliar • 31 Oct 2019, 21:46 Kelompok nelayan Meranti (foto/ilustrasi) “Sebagian besar dari mereka tidak peduli. Padahal ini penting bagi eksistensi kelompok mereka. Khususnya dalam mendapatkan bantuan,” katanya. Baca juga: Mahasiswa KKN STAIN Bengkalis di Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba zxc2 Baca juga: TNI AL Pos Selatpanjang dan Tim Gabungan Evakuasi Mayat Mr X Mengapung di Perairan Kepau Baru Tebing Tinggi Timur Diterangkan Mariyana legalitas kelompok nelayan itu sebagai syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk mendapatkan bantuan. Sehingga jika tidak diurus legalitasnya, akan sangat sulit kelompok nelayan untuk mendapatkannya.
Kapolda Riau datangi Daerah Terluar Meranti, Pastikan Polisi RW Bekerja Maksimal Meranti - 16 Jun 2023, 11:17
Sharing Program Kerja, Komis V DPRD Riau Lakukan Kunjungan Observasi ke Meranti Meranti - 24 Jul 2023, 19:36