Menu

Polres Siak Kembali Ringkus Pelaku Kasus Narkoba di Tualang

Lina 1 Nov 2019, 13:26
Polisi Siak tangkap pengedar sabu (foto/lin)
Polisi Siak tangkap pengedar sabu (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Polres Siak meringkus seorang pelaku kasus narkoba. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Alamsyah RT 010 RW 004 Kampung Maredan Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau.

zxc1


Mendapati informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Bripka Pernol E melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Jailani menjelaskan, pada Rabu (30/10/2019)sekira pukul 11.30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah Adenan Pakpahan Alias Denan. Saat dilakukan penggeledahan dijumpai barang bukti sabu. Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Siak, guna proses lebih lanjut.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua