Menu

Dinilai Meresahkan, Fahira Idris Desak Polisi Tangkap Ade Armando, Netizen Mendukung

M. Iqbal 2 Nov 2019, 20:04
Anggota DPD RI asal Jakarta, Fahira Idris saat melaporakan Ade Armando ke polisi. (Foto: int)
Anggota DPD RI asal Jakarta, Fahira Idris saat melaporakan Ade Armando ke polisi. (Foto: int)

RIAU24.COM - Pasca melaporkan Ade Armando ke polisi karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang dibuat berwajah Joker, Anggota DPD RI asal Jakarta, Fahira Idris akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya.

Rencananya, Fahira akan menyambangi Polda Metro Jaya pada, Senin, 4 November 2019 mendatang. Kedatangannya bersama tim Advokat LBH Bang Japar untuk meminta agar polisi segera menangkap Ade Armando karena dinilai meresahkan.

Tak hanya itu, dia pun memindta dukungan agar upayanya memenjarakan pendukung Jokowi tersebut terwujud. Hal itu disampaikan dia di akun Twitternya.
zxc1

"Hari Senin Insya Allah sy bersama Para Advokat LBH 
@BangJapar_FI akan menghadap Bp. Kapolda @poldametrojaya agar menangkap sdr. AA, yg telah meresahkan warga Jakarta. Mohon doanya agar AllahSWT memudahkan penegakkan hukum, krn seharusnya Tidak Boleh Ada Yang Kebal Hukum di NKRI," kata Fahira, Sabtu, 2 November 2019.

Halaman: 12Lihat Semua