Menu

Ini Kata Sekda Bengkalis Soal Keterlambatan Lelang Oleh PD Terkait

Dahari 4 Nov 2019, 13:44
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Bustami HY (foto/int)
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Bustami HY (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Bustami HY menyebut beberapa perangkat daerah (PD) mengeluh lambannya proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis. Sekda Bustami katakan keterlambatam terjadi karena dokumen lelang proyek yang dimasukkan belum lengkap.

zxc1

Hal itu yang kemudian membuat proses untuk pengumuman untuk pelelangan tidak dapat dilakukan. "Ada yang beralasan dokumen sudah dimasukkan tetapi kadangkalanya belum lengkap itu yang membuat ULP terlambat melakukan lelang. Dan berkas belum lengkap itu harus dikembalikan ke perangkat daerah agar dilengkapi," ucap  Sekda Bustami kepada sejumlah wartawan, Senin 4 November 2019.

zxc2


Lanjut Sekda Bustami, diketahui jumlah kegiatan di Pemkab Bengkalis sebanyak 2.981 itu dengan jumlah kegiatan baik penunjukan langsung (PL) maupun yang dilelang ke ULP. 

Disampaikan Sekda, tidak ada istilah penundaan atau luncuran kegiatan. Apabila memang tahun ini tidak bisa dilaksanakan, maka harus diusulkan kembali ke anggaran tahun berikutnya. 

"Tidak mengenal penundaan kegiatan proyek karena memang tidak ada luncuran. Kalau memang ada kegiatan strategis PD bahwa tidak bisa terlaksana tahun ini, maka harus dimasukkan kembali ke rencana kerja PD tahun berikutnya. Jadi, diusulkan kembali atau dalam bentuk usulan yang baru tidak otomatis meluncur tahun berikutnya begitu saja," kata Bustami Hy.

Sekda Bustami juga menyebutkan, pada setiap kesempatan pihaknya mengimbau kepada seluruh PD di beberapa kesempatan, agar segera melakukan proses pelelangan. Dan sekitar Juni sudah menyampaikan surat kepada seluruh PD agar segera melakukan pelelangan.

"Untuk kendala di lapangan seperti itu, dokumen yang sudah diusulkan tetapi tak lengkap. Jadi harus diperbaiki oleh PD sebelum diumumkan oleh ULP," ujarnya menambahkan. (R24/Hari)