Menu

KPK Cecar Kewenangan Sekjen Kemendag Atas Impor Bawang Putih

Riki Ariyanto 6 Nov 2019, 05:15
Sekjen Kementerian Perdagangan Oke Nurwan (foto/int)
Sekjen Kementerian Perdagangan Oke Nurwan (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar keterlibatan Sekjen Kementerian Perdagangan Oke Nurwan dalam dugaan suap izin impor bawang putih. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Penyidik KPK mempertanyakan ke bawahan Enggartiasto Lukita  itu apa kewenangannya dalam izin impor bawang putih. "Penyidik menggali informasi mengenai tugas pokok dan kewenangan saksi terkait dalam menerbitkan surat persetujuan impor (SPI)," sebut Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

zxc1


Oke Nurwan sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Dhamantra yang merupakan mantan anggota DPR. Menurut Febri, pemeriksaan hari ini adalah melengkapi berita acara pemeriksaan sebelumnya. Sebagaimana, Oke diperiksa penyidik pada Jumat (25/10/2019) lalu.
Halaman: 12Lihat Semua