Lanal Dumai Amankan Kepulangan Ilegal, TKI Asal Malaysia
Diterangkannya, berdasarkan pengakuan TKI tersebut, agar dapat kembali ke Indonesia para TKI tersebut harus mengeluarkan dana berkisar antara RM1000- RM1200 atau sekitar Rp. 3.500.000 - Rp. 4.000.000 per orang.
Baca juga: Lepas Rombongan Mudik Kebangsaan Presisi 2024, Irjen Iqbal : Selamat Mudik dan Tetap Patuhi Aturan
zxc2