Menu

KPK Geledah Lima Kantor Hyundai Engineering Terkait Gratifikasi Bupati Cirebon

Riki Ariyanto 21 Nov 2019, 10:35
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di 5 lokasi terkait perkara dugaan gratifikasi Bupati Cirebon, Sunjaya dengan tersangka Henry Jung yang merupakan, General Manager Hyundai Engineering.

zxc1

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penggeledahan tersebut dilakukan di 5 lokasi pada 6-7 November 2019. "Diantaranya tiga kantor PT Hyundai Jakarta di Gedung BRI 2, Wisma GKBI dan Menara Jamsostek di Jalan Gatot Subroto. Lalu, kantor PT Cirebon Energi Prasarana di Pondok Indah dan rumah tersangka HEJ di Permata Hijau," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

zxc2

Febri menambahkan, dari penggeledahan itu penyidik KPK menyita sejumlah dokumen perizinan. "Dan proyek terkait perkara gratifikasi Bupati Cirebon dan pemberian suap oleh tersangka HEJ," jelasnya.

Seperti diketahui, Herry diduga memberi suap sebesar Rp6,04 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, janji awal dari suap itu adalah Rp10 miliar. Ia mengatakan uang diberikan melalui perantara secara tunai dengan beberapa kali penyerahan.

Saut menjelaskan uang diberikan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri (MIM). "Sehingga, seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar," tuturnya. (R24/Bisma)